Curi Lampu LED Tenaga Surya 2 Pria Di Amankan Oleh Polsek Langsa Barat

  • Bagikan

Brasnews.net-Langsa
Hendak mencuri dan mengangkutnya dengan becak 1 unit lampu LED tenaga Surya merk Sharp di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, dua pria MS (48) dan I (22) kedua warga Gampong Alue Dua diamankan Polsek Langsa Barat.

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH, Kamis (14/03), mengungkapkan pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 wib di Gampong Birem Puntong.

Baca juga beritanya  Turut Berduka Cita, Pj. Bupati Bener Meriah Bersama Istri Tinjau Korban Kebakaran Di Kecamatan Bandar

Dimana, berawal dari warga Dusun Nelayan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP.

Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Langsa Barat.

Baca juga beritanya  Peran CSR Penting Pada Penyelenggaraan KLA di Labuhanbatu

“Bersama dua orang terduga pelaku juga kami ikut mengamankan barang bukti 1 unit becak barang dan 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat.

Wartawan Wiwin Hendra

  • Bagikan