Pj. Sekda Bener Meriah Ikuti Rakor Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

  • Bagikan

Jakarta | Berasnews.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan seluruh pemerintah kabupaten kota Se-Aceh yang bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22-05-2024).

Rakor ini terkait Penetapan Komitmen Bersama dan Target Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Pemerintah Aceh di tahun 2024.

Baca juga beritanya  Sadikin Atas Nama (AMG) Tanggapi Statemen Bambang Sumantri Selaku Pimpinan PT.Brantas Abipraya Terkait Bendungan

Dalam sambutanya Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah berterima kasih kepada KPK yang terus membina dan mengevaluasi kinerja pemerintahan di Aceh melalui skema MCP. “Pencegahan korupsi terintegrasi, yang dikelola melalui skema MCP, dirasakan sangat bermanfaat, terutama dalam meminimalisir berbagai potensi yang melawan hukum, terutama terkait korupsi,” katanya.

Usai mengikuti rakor tersebut, Pj. Sekda Khairmansyah menyampaikan rakor yang dilakukan ini sangat penting bagi daerah terutama dalam meningkatkan pelayanan dan meminimalisir segala tindak pidana korupsi didaerah.

Baca juga beritanya  Bulan Bakti TNI-Polri, Polresta Blitar dan Kodim 0808 Gelar Bakti Kesehatan, Baksos dan Bersih - Bersih Pondok Pesantren

“Alhamdulillah pada tahun ini Bener Meriah menempati posisi 3 se-Aceh dengan memperoleh Total Nilai Area Intervensi 92,30, dan semoga tahun depan kita bisa semakin baik serta bisa kembali terbaik satu di Aceh,” ucapnya.

Sebagai komitmen nyata, Sekda Aceh dan Para Sekda kabupaten/kota se-Aceh melakukan penandatangan komitmen bersama untuk tahun 2024.(Tim ProkopimBM).

Baca juga beritanya  Pemkab Bener Meriah Dan BPS Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Rahmat R.

  • Bagikan