Peusangan –Brasnews.net Peringatan Hari Guru Nasional Repoblik Indonesia Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Peusangan melaksanakan upacara dihalaman SMK Setempat. Senin, (25/11/2024).
Dalam pelaksanaan upacara yang bertindak sebagai petugas upacara semua dari unsur Guru dan staf tata usaha dan kepala sekolah bertindak sebagai Pembina Upacara.
Joko Triyanto, ST., M.Pd selaku Kepala sekolah SMK Negeri 1 Peusangan kepada media ini menyampaikan bahwa perayaan peringatan Hari Guru Nasional ini di hadiri oleh seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Peusangan yang terdiri dari 80 orang guru, 21 tendik dan seluruh siswa – siswi, terlihat sebagain besar guru-guru dan Staf Tata usaha menggunakan seragam daerah termasuk kepala sekolah.
Acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan sanggar seni Bungoh Juempa SMK Negeri 1 Peusangan diantaranya Tari – Tarian dan pembacaan Puisi dan dilanjutkan dengan pameran produk kreasi siswa yang dibuat dari bahan-bahan bekas pakai yang bisa di manfaatkan Kembali menjadi berbagai macam produk layak pakai.
Pada amanat upacara Pembina pembacakan pidato Menteri pendidikan sekolah dasar dan menengah (Kemendikdasmen), Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat.
Tema tersebut memiliki tiga makna.
Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.
Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.
Dalam pidato yang dibacakan oleh kepala sekolah Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Sebelum mengahiri kegiatan panitia (Osis dan siswa-siswi ) SMK Negeri 1 Peusangan Memberikan Cideramata kepada Bapak dan Ibu Guru sebagai bentuk apresiasi dimana penyampaian ini disampaikan langsung oleh Ketua OSIS SMK Negeri 1 Peusangan.
Pantauan Wartawan, Kegiatan Memperingati Hari Guru Ke 79, SMKN 1 Peusangan Berjalan Lancar Dan Sukses.
HENDRI