Brasnews.net | Banda Aceh
Terpantau oleh Tim A-PPI Aceh dua mahasiswi psikologi UIN Ar-Raniry yasifa Hazqia dan Musdalifah menjadi korban penipuan giveaway mengatasnamakan Baim wong dan Telkomsel sehingga merugikan korban hingga belasan juta rupiah.
Korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dengan nomor STTLP/B/238/X/2023/SPKT/POLDA ACEH pada Jum’at kemarin pukul 15.00 WIB.
Korban awalnya mengakui tidak mempercayai giveaway yang ditawarkan via chatt WhatsApp, namun setelah ditelpon korban langsung merasa ‘sebentar lagi’ dapat duit banyak. ” awal nya saya di chatt lewat wa bang, di kirim struk dari bank Indonesia sebanyak 175jt, katanya saya dapat hadiah dari Telkomsel dan saya liat di situ juga tertuju ke rekening qia setelah itu dia telfon dan minta duit administrasi untuk pencairan” ujar yasifa Hazqia sebagai korban kepada awak media.
Musdalifah juga menceritakan kronologi kejadian nya dan Tim A-PPI Aceh juga mencermati dan menilai kurang lebih sama modus penipuan nya dengan iming-iming hadiah berupa uang maupun barang.
Setelah sekian lama berbincang dengan korban, koeban mengaku karena sangat tertarik dengan hadiah tsb. Sehingga korban membayarkan uang administrasi yang di minta dan sudah dibayarkan oleh korban yasifa Hazqia sebanyak Rp. 3.850.000 dan Musdalifah sebanyak Rp. 12.000.000 korban mengaku mendapatkan uang dengan cara meminjam kepada teman-temannya.
Korban menjelaskan pengiriman uang administrasi dilakukan secara bertahap dan setiap ditelfon atau dihubungi oleh pinpu korban semacam mengalami setengah sadar (dihipnotis).
Korban berharap pihak kepolisian dapat meringkus pelaku penipuan ini.
Tim A-PPI Aceh juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati melakukan komunikasi dengan orang baru baik secar elektronik maupun langsung, dikarenakan sudah begitu banyak kasus seperti ini terjadi namun kita belum melihat tindakan yang serius dari aparat untuk menangani kasus seperti ini walaupun kita mengetahui kecerdikan penipu cukup dipertimbangkan tapi kita juga harus tau jika mau pasti ada jalan untuk meringkus pelaku.(*)
Sumber : Humas A-PPI Aceh