Aceh Tamiang | brasnews.net
Ketua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Rita Afrianti menyebut masih ada beberapa desa di kabupaten itu yang hingga saat ini belum membentuk sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi bersama PPS, PPK se- Kabupaten Aceh Tamiang bersama KIP pada, Sabtu, 8/6/2024 di Kecamatan Kejuaraan Muda. Intervensi Datok Penghulu (Kades) dalam menentukan semua anggota sekretariat PPS, Rita mengaku menjadi salah satu faktor penyebabnya.
“Nyaris semua laporan beberapa PPS yang kami terima seperti itu,” kata Rita.
Akibatnya, permasalahan ini menjadi dilema bagi petugas PPS di lapangan dalam merekrut sekretariat karena harus sesuai keinginan Datok Penghulu.
Parahnya lagi, ada beberapa Datok Penghulu yang sama sekali menolak nama orang yang di usulkan oleh PPS. Tak sampai disitu, berdasarkan laporan PPS, Rita menyebut Datok Penghulu juga tidak akan menandatangani SK sekretariat jika keinginannya tersebut tidak diakomodir oleh PPS.
“Sehingga sampai hari ini masih ada yang sekretariat PPS nya belum terbentuk,” katanya.
Untuk itu, Rita berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut agar proses tahapan Pilkada yang sudah mulai berjalan ini tidak terhambat. (Ct)