Aceh Tamiang | brasnews.com
Unit Gakkum Satlantas polres Aceh Tamiang melakukan olah TKP dilokasi Lakalantas yang melibatkan dua unit mobil,tepatnya di Tikungan Desa seumantoh Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (29/04/24) Dini Hari.
Kecelakaan ini melibatkan dua unit mobil, antar Mobil truck tronton tangki yang dikemudikan oleh Syafrudin (50) kontra mobil penumpang (Mopen) jenis Toyota Hiace yang dikemudikan oleh Suhardi (56).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasihumas IPTU Syafrizal, S.H menjelaskan ” kejadian lakalantas tersebut bermula saat Mobil Tronton Tangki yang dikemudikan oleh Syafrudin melaju dari arah langsa menuju arah Kualasimpang dengan kecepatan sedang dan dari arah berlawanan melaju Toyota Haice yang dikemudikan oleh Suhardi.
sampai ditempat kejadian, dijalan menikung mobil toyota Haice yang dikemudikan oleh Suhardi tiba-tiba melebar ke kanan melewati garis tengah sehingga menabrak bagian samping kanan truk tangki dari arah berlawanan tersebut dan mengakibat Bagain depan mobil Hiace mengalami rusak parah.” Ucap Syafrizal
Kasihumas menambahkan, dalam kejadian lakalantas ini mengakibatkan 6 (enam) orang penumpang mobil Hiace mengalami luka ringan termasuk supirnya dan sudah dibawa serta ditangani oleh pihak RSUD Aceh Tamiang.
Sedangkan pengemudi mobil truck tangki tidak mengalami luka dan diperkirakan kerugian materi akibat kecelakaan ini sekitar ± 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).”
“Saat ini untuk korban yang mengalami luka luka sudah dirawat di RSUD Aceh Tamiang dan untuk barang bukti berupa dua unit mobil yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas polres Aceh Tamiang.” Ujar Kasi Humas. (CT)