LIRA : Bandar Narkoba Bergentayangan, Pemberantasan Dinilai Setengah Hati

  • Bagikan

Brasnews.net – Aceh Tenggara
Pemberantasan peredaran gelap narkoba dilakukan Kepolisian Polres Aceh Tenggara dinilai masih setengah hati. Hal itu dikatakan Pegiat kebijakan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Tenggara Saleh Selian, Sabtu (19/6).

“Penyalahgunaan Narkoba khususnya jenis Sabu – Sabu dewasa ini telah meracuni Generasi kita. Bahkan para pengguna narkoba ini sendiri tidak memandang usia maupun Profesi mulai dari petani pelajar dan anak dibawah umur. Ini disebabkan karena masih lemahnya pemberantasan Narkoba di lakukan pihak Kepolisian,” Sebut pegiat kebijakan Publik Saleh Selian.

Dikatakan kendati kegetolan Kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam menangkap para kurir dan pemakai narkoba patut di Apresiasi. Namun pemberantasan dilakukan juga pantas untuk di kritisi hal ini dikarenakan, pengembangan kasus dilakukan Pihak Kepolisian hingga kini tidak membuahkan hasil seperti diharapkan. artinya hingga kini tidak satupun pemasok maupun bandar narkoba yang beroperasi di Aceh Tenggara yang tersentuh hukum atau di tangkap.

Baca juga beritanya  H. Mukhlis Takabeya Memberikan Sepeda Kepada Pemenang Gowes HUT Bireuen Ke 24 Tahun.

” Pengembangan dilakukan kawan – kawan kepolisian hanya terkesan terputus sampai pengedarnya saja. Hingga menimbulkan asumsi atau dugaan publik dimana kawan – kawan penegak hukum Diduga memanfaatkan situasi tersebut sebatas untuk mengambil keuntungan pribadi. Tapi Kendati di Aceh Tenggara kejadian mencari keuntungan pribadi tersebut kami yakin belum dan tidak akan pernah terjadi,” Sebutnya.

Ditambahkan, pemberantasan Narkoba memang bukan semata tugas aparat penegak hukum namun perlu kerja sama semua pihak dan bersungguh – sungguh untuk selalu memberikan Informasi Jika ada terjadi peredaran narkoba atau situasi mencurigakan mengarah ke transaksi jual beli narkoba.

Baca juga beritanya  Di Duga Pihak Perusahaan PT.MON Mata Raya Tidak Terapkan Aturan S.O.P K3 Dalam Bekerja

Pihaknya meminta masyarakat di daerah ini untuk segera melapor ke aparat penegak hukum atau dalam hal ini pihak Kepolisian.

” Mari masyarakat Aceh Tenggara untuk berdoa bersama – sama supaya Polres Aceh Tenggara dalam waktu dekat mampu menangkap bandar narkoba di Bumi Sepakat Segenap,” Sebutnya lagi.

Disisi lain, M Saleh Selian melihat Informasi di media Cetak dan media Elektronik bahwa banyak oknum terlibat penyalahgunaan narkoba bahkan terlibat didalam peredaran narkoba dengan berbagai modus.

Misal oknum melakukan pemerasan terhadap pelaku narkoba serta turut terlibat didalam peredaran narkoba namun khususnya di Aceh tenggara hal Itu belum kami lihat terjadi.

Namun jika ada Dugaan oknum yang terlibat peredaran Narkoba khususnya wilayah Hukum Kabupaten Aceh Tenggara dan ada Dugaan prilaku pemerasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum – oknum nah mari kita ungkap bersama – sama ” Harap Saleh Selian

Baca juga beritanya  Plt. Bupati Bersama Dandim 0209/LB Tinjau Lokasi Lahan Pertanian Yang Akan Dibangun Normalisasi Irigasi

” Apabila kami LIRA Kabupaten Aceh tenggara menerima Informasi serta kronologis peristiwa itu kepada kami , sampaikan kepada kami siapapun oknumnya , untuk kami laporkan kepada pihak – pihak terkait dan kami akan bertanggungjawab atas Informasi yang diberikan kepada kami artinya orang yang memberikan bukti Dugaan oknum yang terlibat dan dugaan melakukan pemerasan didalam peredaran narkoba, kami LIRA akan menjaga privasi dan melakukan pendampingan Hukum terhadap orang yang memberi Informasi kepada kami,” Pungkasnya.

Mr Padang

  • Bagikan