Ormas LAKI Duga Pengadaan Makan Atlet di Aceh Di-Mark Up, Nasi Rp 50.900 per Porsi

  • Bagikan

Banda Aceh | Brasnews.net, Makanan yang disediakan untuk atlet dan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI menuai sorotan. Selain penyaluran tidak tepat waktu, menu yang disediakan juga dinilai ada yang kurang layak.Ketua (Laki) Laskar antikorupsi indonesia Saiful Anwar mengatakan, bila dilihat sesuai kontrak, harga satuan makanan untuk atlet Rp 50.900 per porsi dengan total harga Rp 30,8 miliar. Sementara untuk snack harga satuan Rp 18.900 perporsi dengan total harga 11,4 miliar.

“Total anggaran itu Rp 42 miliar. Kalau kita lihat fakta di lapangan potensi mark up harga sudah terjadi sejak di-perencanaan. Mark up harganya besar dalam konteks tidak pidana korupsi. Kalau kita lihat fakta di lapangan nasi yang disediakan dan snack itu standar harga di Aceh,” kata Saiful Anwar saat dimintai konfirmasi Awak media Rabu (11/9/2024).

Baca juga beritanya  Pembuatan Plat Beton TMMD Reguler Ke-119 Sudah Memasuki Pengecoran

Menurutnya, harga snack standar di Aceh Rp 10 ribu, sementara harga nasi standar di Aceh Rp 30 ribu per porsi. Selain itu, nasi yang diberikan ke atlet juga disebut tidak tepat waktu sesuai yang diatur di kontrak.

“Belum lagi kita temukan nasi basi, sayur berulat, belum lagi tidak tepat waktu,” ujarnya.

Baca juga beritanya  Ditjen Dukcapil Jelaskan Perubahan Regulasi Pemanfaatan Data Kependudukan ke Lembaga Pengguna

Soal Makanan

Menurutnya, anggaran dalam pengadaan konsumsi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Dia berharap BPKP Aceh melakukan audit investigasi terhadap anggaran yang besar tersebut.

“Kalau dari sisi satuan harga nasi, satuan harga snack jelas terjadi mark up, diproses perencanaan sudah terjadi mark up. Termasuk dikontrak sudah jelas kemahalan harganya baik dari sisi pengadaan makanan maupun snack,” jelasnya.

Baca juga beritanya  Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Reuni Akbar Wartawan Ponorogo

Selain dugaan korupsi, Saiful Anwar juga menilai penting melihat uang tersebut mengalir ke kegiatan politik di Pilkada atau tidak. Pemenang tender pengadaan konsumsi itu disebut perusahaan yang beralamat di Jakarta.

“Sistem tender juga aneh karena dengan dimasukin ke e-katalog tinggal tunjuk. Makanya perusahaan pengadaannya itu perusahaannya ada di Jakarta, tapi aktor-aktornya ada di Aceh,” ujar Saiful. Siddik

  • Bagikan