Brasnews.net – Kota Langsa
Hari Terakhir Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa adalah pada pasangan Jeffry Sentana Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin, yang ikut maju dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029 Dengan Tema “Langsa Juara”.
Hampir ribuan pendukung Paslon Cawalkot Jefry Santana dan M Haikal memadati halaman kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa untuk menyaksikan penyerahan berkas pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Periode 2024-2029 di Kantor KIP Kota Langsa Jalan Perumnas Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Kamis 29-08-2024.
Kedatangan Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry dan M Haikal ke Kantor KIP didampingi H Ilham Pangestu, untuk melakukan registrasi ke KIP Kota Langsa dan diterima langsung oleh Ketua KIP Kota Langsa Ridwan ST yang di dampingi oleh Komisioner KIP,.Sekretaris KIP M. Dahlan dan Anggota Panwaslih Kota Langsa
Untuk diketahui bersama pencalonan Jefry Santana Putra dan M Haikal Alfisyahrin di usung oleh 8 Partai Politik yakni Partai PAN, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PDA, PBB dan Gabthat.
Koalisi 8 Partai Politik yang di motori oleh Partai pemenang Pemilu 2024 ini yakni PAN dan Golkar serta diusung oleh Partai Demokrat dan Nasdem yang juga diyakini mempunyai kader kader yang setia, dan ada juga PSI,PDA,PBB, GHABTHAT siap untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Periode 2024-2029.
Dalam kata sambutan dan orasi politiknya H.Ilham Pangestu mengatakan ” Kami partai koalisi bersama sama membawa Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Langsa pilihan kami yakni Jeffry Sentana Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin hari ini resmi akan mendaftarkan sebagai calon Walkot di Pilkada pada tahun 2024 ini.
Di mana proses ini adalah merupakan aturan dari undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 di mana setiap Daerah yang berkeinginan untuk membangun kotanya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diterapkan prinsip demokrasi. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
maka kami partai koalisi berkeyakinan kepada kedua sosok ini yang muda ini yang mampu bisa menterjemahkan program-program pusat untuk daerah, maka pada hari ini kami menghantarkan kedua calon ini agar diterima dan kami juga akan mentaati segala proses aturan yang berlaku dari KIP tentu Kami sudah sepakat menjadi peserta untuk Pemilu damai sampai dengan ditetapkannya calon-calon peserta Pilkada untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Saya mewakili partai koalisi memohon doa kepada seluruh masyarakat kota Langsa Agar calon kami dapat terpilih nantinya pada tanggal 27 November 2024. yang akan datang
mudah-mudahan paslon cawalkot yang kami usung kami yakini mereka semua amanah, mudah-mudahan mereka semua Kami yakin bisa membangun kota Langsa menghilangkan kemiskinan mengurangi stunting dan menumbuhkan ekonomi yang ada di Kota Langsa dan kali ini saya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pasangan Cawalkot dari koalisi delapan partai ini kami serahkan ke KIP semoga proses ini berjalan dengan baik”, Pungkas Ilham Pangestu.
Kegiatan dilanjutkan penyerahan visi dan misi Pasangan calon walikota dan wakil walikota Langsa secara simbolis menyerahkan berkas maupun juga dokumen persyaratan pencalonan kepada KIP Kota Langsa, selanjutnya dokumen yang nantinya diserahkan ini akan diverifikasi oleh tim verifikasi teknik
Kemudian Calon Wali Kota Langsa Jefri Sentana S Putra SE dalam kata sambutannya menyampaikan sejumlah program bakal difokuskan dan menjadi visi-misi bersama dengan M Haikal, pasangan calon Wakil Wali Kota Langsa, periode 2024-2029.
Dalam kesempatannya juga Jefry menyapa ketua Bawaslu beserta komisioner Bawaslu
” Bawaslu ini penting karena dalam setiap ada pelanggaran juga kecurangan dalam pilkada nanti seluruhnya kita lapor lapor kecurangan sama beliau-beliau ini, dan kami mengharapkan kepada pelaksana Pemilu baik dari komisioner maupun badan pengawas Pemilu untuk bersikap sesuai dengan tupoksinya”,
“Kami tidak ingin ada intimidasi ataupun kami tidak ingin adanya pengarahan-pengarahan yang tidak Netral dari para penyelenggara mudah-mudahan harapan kami sesuai dengan pelaksanaan nantinya dan saya meyakini itu akan berjalan sebagaimana mestinya karena hasil pileg 2024 Kemarin kami percaya pada tim dan Bawaslu kota langsa”, Pungkas Jefry Santana Putra
Tampak hadir, Ketua DPD Partai Golkar Kota Langsa, H Ilham Pangestu, Ketua Partai Demokrat Langsa, Syahyuzar Aka, Sos, Ketua Partai NasDem Kota Langsa, Syamsuri, Ketua Komisi II DPRK Langsa, Ferizal Amri, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, SE, MM, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Zulfikar, Anggota DPRK Langsa, Anggota DPRK Langsa, T Ratna Laila Sari, drh.Rubian Harja, Ketua Partai PDA, Tgk Fauzan, Ketua Partai PBB, Akmal, Partai Gabthat, H Syukri dan Ketua Partai PSI, Aziz Serta para kader dan simpatisan “Langsa Juara”.
Wartawan Wiwin Hendra