Remaja diduga Mesum Diamankan oleh Warga Desa Panggoi, Diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja/ WH

  • Bagikan

LHOKSEUMAWE | Brasnews.net

Keberanian warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, terbukti ketika mereka berhasil mengamankan sepasang remaja yang kedapatan melakukan perbuatan mesum di wilayah tersebut. Pasangan tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) WH setempat. Jum,at. 24 /05/2024. Malam.

Peristiwa ini terjadi ketika warga setempat yang sedang berpatroli menemukan kedua remaja tersebut tengah melakukan tindakan yang melanggar Qanun Syariat Islam di area Desa Panggoi pada malam hari. Tanpa ragu, warga segera menangkap keduanya dan menghubungi pihak berwenang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto S. I. K, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni.SH. mengatakan anggotanya mendapat informasi tentang adanya sepasang remaja telah diamankan oleh warga Panggoi langsung meluncur Ke TKP, dan mengamankan kedua remaja tersebut ke Polsek Muara Dua untuk menghindari kemarahan warga, selanjutnya Piket Jaga langsung menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH, Kepala Sat Pol PP/WH, mengungkapkan apresiasi kepada warga yang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. “Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Adapun pasangan yang diamankan tersebut an.MH 21thn, warga Desa Panggoi, dan DS, 21 thn Desa Utenkot Kec. Muara Dua, dan kedua Pasangan remaja tersebut akan menjalani proses hukum sesuai Qanun Syariat Islam dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak Satuan Pol PP WH akan terus patroli dan melakukan pengawasan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. Ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *